Senin, 19 Mei 2008

FITNAH, KERUSAKAN DAN KEKACAUAN

FITNAH, KERUSAKAN DAN KEKACAUAN

Banyak ulama menyatakan tidak masyru’nya berjihad melawan para penguasa murtad negeri-negeri kaum muslimin hari ini karena akan menimbulkan kerusakan, kekacauan, tertumpahnya darah umat Islam, rusaknya harta benda dan fitnah. Mereka hanya mengenal satu istilah dalam kamus mereka, yaitu fitnah, fitnah dan fitnah. Mereka lantas menuding kekacauan yang diakibatkan oleh jihad melawan penguasa sekuler di Aljazair, Libya, Mesir, Syiria, Afghanistan, Sudan dan negeri-negeri lain. Mereka tidak membedakan antara kekacauan yang diciptakan oleh penguasa sekuler demi merusak citra mujahidin, dengan perasi-operasi jihad yang dilakukan mujahidin. Setiap kali disebutkan kekacauan, mereka langsung mengalamatkannya kepada mujahidin tanpa proses tabayun dan husnu dzan kepada sesama muslim, namun mereka sangat bersemangat dalam husnu dzan kepada penguasa sekuler yang membantai umat Islam, merampas harta mereka dan menodai kehormatan mereka.

Jawaban :

Syubhat ini syubhat yang dusta dan lemah karena beberapa dasar ;

[1]- Fitnah yang sebenarnya adalah meninggalkan jihad melawan para thaghut penguasa sekuler, bukan melaksanakan jihad. Orang yang meninggalkan jihad , merekalah orang-orang yang terkena fitnah sebagaimana disebutkan dalam as sunah

عن جابر بن عبد الله قال: سمعت رسول الله r يقول:" يا جُدّ ـ جد بن قيس ـ هل لك في جِلاد بني الأصفر ؟ " قال جُد: أوتأذن لي يا رسول الله؛ فإني رجل أحب النساء، وإني أخشى إن أنا رأيت بنات بني الأصفر أن أُفتن ؟! فقال رسول الله r ـ وهو معرض عنه ـ:" قد أذنت لك ". فعند ذلك أنزل الله:) وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ائْذَن لِّي وَلاَ تَفْتِنِّي أَلاَ فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُواْ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ }التوبة49

Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, ”Saya mendengar Rasulullah bersabda, "Wahai Jadd ---Jad bin Qais, seorang munafik--- apakah kau akan ikut dalam perang melawan bangsa kulit kuning (Romawi)? Ia menjawab, ”Apakah anda mengizinkan aku untuk tidak ikut, wahai Rasulullah? Karena saya ini orang yang mudah tertarik oleh godaan perempuan, saya khawatir bila melihat wanita Romawi saya akan tergoda?” Maka Rasulullah berpaling darinya dan bersabda,” Ya, aku mengizinkanmu.” Ketika itu, Allah ta’ala menurunkan firman-Nya:

[Di antara mereka ada yang berkata, ”Izinkan aku (untuk tidak ikut perang) dan janganlah kau menyeretku kepada fitnah ! Sesungguhnya, mereka itulah yang terjatuh dalam fitnah (dengan tidak berjihad).].[1]

Orang-orang munafik telah dinyatakan oleh Allah Ta’ala; terjatuh dalam fitnah dengan sikap mereka tidak berjihad, padahal mereka sudah meminta izin secara baik-baik dan Rasulullah mengizinkan mereka. Lantas bagaimana dengan para ulama yang tidak saja meninggalkan jihad tanpa meminta izin terlebih dahulu. namun masih menambah dosanya dengan menyebarkan syubhat “fitnah” yang menyebabkan kaum muslimin ragu-ragu berjihad. Tak diragukan lagi, mereka ini lebih terkena fitnah lagi.

[2]- Kekafiran dan kesyirikan yang berwujud kekafiran dan kesyirikan penguasa sekuler merupakan fitnah dan bahaya terbesar yang tidak tertandingi oleh fitnah dan bahaya apapun; tidak zina, tidak perampokan dan tidak dosa-dosa besar lainnya. Maslahat menghilangkan kesyirikan dan kekafiran mereka merupakan maslahat tertinggi yang tidak tertandingi oleh maslahat lainnya.

Kesyirikan dan kekafiran mereka berdasar nash dan ijma’ salaf merupakan dosa besar yang paling besar, dosa yang tidak diampuni oleh Allah ta’ala kecuali dengan bertaubat sebelum mati. Jika mati membawa kesyirikan dan kekafiran mereka; maka mereka akan kekal di neraka Jahanam. [QS. Luqman: 13, An Nisa’: 48].

Demi tujuan menghilangkan kekafiran mereka, Allah Ta’ala mensyariatkan jihad [QS. Al Anfaal: 39]. Ketika Bani Israil menyembah patung anak sapi, Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk dibunuh; maka orang-orang yang bertauhid membunuh mereka yang berbuat syirik tersebut. [QS. Al Baqarah ;54].

Karena itu, seberapapun besarnya pertumpahan darah dan kekacauan yang ada, maka masih tidak sebanding dengan dahsyatnya bahaya syirik dan kafir ini ;

والفتنة أشد من القتل

“Dan fitnah (kekafiran / kesyirikan) itu lebih berbahaya dari pembunuhan.” [QS. Al Baqarah ;191].

والفتنة أكبر من القتل

“Dan fitnah (kekafiran / kesyirikan) itu lebih besar dosanya dari pembunuhan.” [QS. Al Baqarah ;217].

Imam Ibnu Katsir mengatakan:

ولما كان الجهاد فيه إزهاق النفوس وقتل الرجال نبه تعالى على أن ما هم مشتملون عليه من الكفر بالله والشرك به، والصد عن سبيله أبلغ وأشد وأعظم وأطم من القتل، ولهذا قال:) والفتنة أشد من القتل ( قال أبو العالية، ومجاهد، وسعيد بن جبير، وعكرمة، والحسن، وقتادة، والضحاك، والربيع بن أنس في قوله) والفتنة أشد من القتل ( يقول: الشرك أشد من القتل

“Karena jihad itu menyebabkan hilangnya nyawa dan terbunuhnya manusia, maka Allah Ta’ala mengingatkan bahwa apa yang mereka lakukan berupa kekafiran kepada Allah Ta’ala, kesyirikan dan menghalang-halangi manusia dari jalan Allah Ta’ala itu lebih kejam, lebih besar dan lebih dahsyat dari pembunuhan, karena itu Allah Ta’ala berfirman, ”Dan fitnah itu lebih keji dari pembunuhan.” Abu Aliyah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Qatadah, Adh Dhahal, dan Rabi’ bin Anas mengatakan tentang firman Allah Ta’ala, ”Dan fitnah itu lebih keji dari pembunuhan.” Maknanya adalah; kesyirikan lebih keji dari pembunuhan.”

[3]- Bencana yang diakibatkan karena tidak berjihad itu jauh lebih besar dari bencana membiarkan kesyirikan mereka tanpa berjihad melawan mereka. Ini berdasar nash-nash dan realita.

Allah Ta’ala berfirman:

إِلاَّ تَنفِرُواْ يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلاَ تَضُرُّوهُ شَيْئاً وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ } التوبة 39

“Jika kalian tidak berperang; Allah akan mengadzab kalian dengan adzab yang pedih dan Allah akan mengganti kalian dengan kaum yang lain..” [QS. At taubah ;39].

ما ترك قوم الجهاد إلا عمهم الله بالعذاب

“Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad kecuali Allah akan menimpakan adzab secara merata kepada mereka.”[2]

إذا تبايعتم بالعينة، وأخذتم أذناب البقر، ورضيتم الزرع، وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلاً لا ينزعه حتى ترجعوا إلى دينكم

“Jika kalian telah berjual beli dengan ienah (salah satu jual beli yang dilarang--ed), mengikuti ekor sapi, puas dengan pertanian dan meninggalkan jihad ; Allah akan menimpakkan kehinaan kepada kalian dan kehinaan itu tidak akan dicabut sampai kalian kembai kepada agama kalian.”[3]

من لم يغز، أو يجهز غازياً، أو يخلف غازياً في أهله بخير أصابه الله بقارعة قبل يوم القيامة

“Barang siapa belum pernah berperang atau membiayai orang yang berangkat berperang atau mengurus dengan baik keluarga orang yang berperang; Allah akan menimpakkan kepadanya bencana sebelum hari kiamat.”[4]

Dan banyak hadits-hadits lainnya. Adapun realita yang membenarkan nash-nash wahyu ini; maka kehidupan kaum muslimin dengan jelas menunjukkan kebenaran wahyu ini. Bagaimana rakyat yang tertindas dibebani dengan sempitnya penghidupan, kesulitan mencari pekerjaan tetap, hutang negara yang bertumpuk-tumpuk yang diwajibkan kepada rakyat untuk membayarnya, penangkapan di sana-sini, pembunuhan, perampasan hak-hak mereka dan lain sebagainya. Adapun memilih berjihad melawan mereka, selain menjalankan perintah Allah dan rasul-Nya, maka hanya mempunyai dua konskuensi; menang dan hidup mulia, atau mati syahid dan kedua-duanya sama baiknya.

Adapun kalau terjadi kerusakan terbunuhnya beberapa kaum muslimin yang tidak seharusnya terbunuh, rusaknya materi, kekacauan dan lain sebagainya; maka ini bukan dikarenakan tidak benarnya prinsip jihad melawan pemerintah murtad, melainkan karena ada kekurangan dalam diri kita yang senantiasa mengajak kepada kejahatan. Maka seharusnya yang disalahkan bukan konsep jihad dengan menolaknya, melainkan mengoreksi kesalahan personel.

Kesalahan beberapa personel tersebut antara lain:

Melakukan operasi jihad sebelum persiapannya memadai.

Salah memperhitungkan kekuatan penguasa murtad dan berjihad mengandalkan tawakal salah ala sufi.

Beberapa pemahaman jihad yang salah sehinga berakibat pada salahnya praktek di lapangan.

Perilaku beberapa personel yang salah, terutama bila perilaku tersebut berasal dari aqidah dan prinsip yang salah seperti prinsip Khawarij.

Terkadang sebagian mujahidin mengadakan kerja sama dengan musuh (seperti gerakan ekstrimis kiri; komunis) yang kebetulan juga memusuhi pemerintah murtad. Akibatnya akan terlihat sekali, terutama saat pembagian hasil kerja.

Banyak para pemimpin dan personel mujahidin yang belum mencapai taraf ilmu, amal dan akhlak yang memungkinkan datagnya pertolongan Allah Ta’ala.

Kaum muslimin tidak peduli, enggan memberi bantuan mujahidin dan lebih dari itu ikut memusuhi mujahidin. Banyak sebabnya, seperti; tidak mengerti tabiat peperangan, tidak mengerti sifat musuh, tidak mengerti hukum-hukum syariah yang berkenaan dengan kewajiban jihad melawan penguasa murtad, takut, syubhat dan usaha penggembosan secara teratur oleh para ulama sewaan penguasa, perbedaan-perbedaan di kalangan mujahidin dalam menentukan skala prioritas, memilih menonton dan menunggu siapa yang menang; untuk selanjutnya ikut memetik hasilnya sekalipun yang menang adalah penguasa murtad. Dan sebab-sebab lain.[5]

Merupakan sebuah kedzaliman menimpakkan kesalahan-lesaahan personel kepada prinsip jihad melawan penguasa murtad. Kesalahan-kesalahan ini sama sekali bukan karena menjalankan manhaj rabbani yang memerintahkan berjihad melawan penguasa murtad, melainkan karena kekuarangan dan kesalahan personel. [lihat QS. Ali Imran ;165].

***




[1] Silsilah Ahadits Shahihah no. 2988.

[2] - HR. Thabrani, Silsilah Ahadits Shahihah no. 2663.

[3] - HR. Abu Daud dan lainnya, Silsilah Ahadits Shahihah no. 11.

[4] - shahih Sunan Abi Daud no. 2185.

[5] - Abu bashir, Fashlul Kalam fil Khuruj ‘Alal Hukkam hal. 12-14.

Tidak ada komentar: